Asuransi syariah di Indonesia – Saat ini, kita telah diberikan banyak pilihan dan jenis asuransi. Semuanya tergantung dari apa asuransi yang sesuai untuk gaya hidup dan juga keperluan Anda. Jika Anda merupakan seseorang yang berpegang teguh pada prinsip syariah Islam, maka Anda dianjurkan untuk mempunyai asuransi syariah karena dapat bermanfaat dalam memproteksikan segala risiko yang dapat terjadi. Namun, asuransi syariah bukanlah jenis asuransi yang eksklusif bagi umat Muslim saja, siapapun orangnya tetap bisa mendaftar asuransi syariah selama nilai-nilainya dirasa sesuai dengan asuransi syariah.
Prinsip dasar asuransi syariah
Pada dasarnya, asuransi syariah mempunyai prinsip yang cukup berbeda bersama asuransi konvensional. Salah satunya adalah asuransi syariah menggunakan prinsip risk sharing atau berbagi risiko yang mana artinya adalah setiap peserta asuransi yang terdaftar sebagai pemegang polis mempunyai tanggung jawab dalam membantu para peserta lainnya. Karena sifatnya yang saling membantu inilah yang membuat asuransi syariah mempunyai banyak peminat.
Sementara asuransi konvensional mempunyai prinsip dasar risk transfer atau menjadikan perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko sepenuhnya. Hal ini cukup berbeda jika dibandingkan dengan asuransi syariah yang mana perusahaan asuransi hanyalah menjadi pengelola dari dana yang tersedia dari setiap peserta atau pemegang polis.
Cara Kerja Asuransi di dalam Kontrak dan Perjanjian
Perbedaan lainnya dapat dilihat dari cara kerja asuransi di dalam pembuatan kontrak dan perjanjian. Jika asuransi konvensional mengandalkan kejelasan hitam di atas putih seputar pembeli, penjual, harga dan lainnya, langkah kerja asuransi syariah berpegangan pada sifat dasarnya yaitu tolong-menolong.
Dalam asuransi syariah, musibah atau bencana yang dampak berdampak pada salah satu peserta dapat diselesaikan secara gotong royong bersama dengan peserta lainnya menggunakan dana sosial yang dikelola oleh perusahaan. Tentunya, perbedaan kontrak dan perjanjian di dalam asuransi konvensional dan juga syariah memiliki keuntungan serta risikonya masing-masing.
Baca juga: Sejarah Asuransi Syariah di Indonesia
Kepemilikan Dana
Dari segi kepemilikan dana, baik asuransi konvensional maupun syariah mempunyai proses kepemilikan dan juga pengelolaan dana yang berbeda. Peserta mempunyai hak penuh atas kepemilikan dana, sedangkan perusahaan hanya berdiri sebagai pengelola bersama tekankan transparansi. Sementara itu, perusahaan asuransi konvensional punya hak penuh atas alokasi dana dan investasi peserta asuransi.
Bentuk Investasi
Dalam hal investasi, langkah kerja asuransi syariah berfokus pada proses bagi hasil dan biasanya disalurkan kepada lembaga keuangan yang sudah dipastikan berbasis syariah, sedangkan asuransi konvensional mengelola investasi dalam bentuk bunga. Selain disalurkan kepada lembaga yang tidak terbatas pada yang sesuai dengan syariat Islam saja, pengembaliannya pun sesuai bersama takaran yang dibebankan pada peminjam.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jenis dan produk asuransi, Anda dapat kunjungi Instagram resmi Generali di @generali_id.